Perumusan Visi, Misi, dan Tata Nilai Perseroan dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak yang tekait, yaitu antara lain: Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan, serta memperhatikan kepentingan dari para pemangku kepentingan.Visi, Misi, dan Tata Nilai Perseroan ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi.